Polres Sambas rilis empat kasus narkoba dalam kurun waktu satu bulan dan musnahkan Barang bukti
Sambas, Polda Kalbar - Satuan Reserse Narkoba Polres Sambas Polda Kalimantan Barat yang dipimpin oleh Kasat Narkoba Iptu Edy Setiawan,S.H beserta anggota dalam kurun waktu satu bulan yaitu di bulan Juni 2023 telah berhasil mengungkap empat kasus narkoba, amankan empat tersangka barang bukti sebanyak 76,29 Gram Sabu. Kapolres Sambas Polda Kalbar AKBP Sugiyatmo, S.I.K dalam Press rilis nya pada hari Jum'at 23/6/2023 dihadapan awak media mengatakan, bahwa jajaran Satresnarkoba Polres Sambas selama bulan Juni 2023 telah berhasil mengamankan empat tersangka narkoba serta Barang bukti Sabu seberat 76,29 Gram di empat TKP yang berbeda. "TKP pertama di Dusun Selindung Desa Twi Mentibar Kecamatan Selakau Kab. Sambas Senin 5/6/2023 pukul 20.20 wib ditangkap tersangka H alias A dengan barang bukti Sabu seberat 15,51 Gram. TKP kedua di depan sebuah rumah di Dusun Pembangunan Desa Lonam Kecamatan Pemangkat Kab.Sambas Kamis 8/6/2023 pukul 19.00 wib ditangkap tersangka JH dengan barang bukt...